Kamis, 21 Agustus 2008

Investasi ORI 005

ORI merupakan Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual, dengan volume minimum yang telah ditentukan.

Dasar Hukum :
Undang-undang No.24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (SUN).
Peraturan Menteri Keuangan No.36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.

Berbagai Manfaat ORI diantaranya:
  • Aman Dijamin oleh UU No.24 Tahun 2002, dimana Negara wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo.
  • Hasil Kupon Tinggi Kupon yang ditawarkan lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.
  • Kupon Tetap Bulanan Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai dengan jatuh tempo akan dibayarkan setiap bulan.
  • Mudah & Likuid Prosedur Pembelian yang mudah dan transparan serta dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder melalui Bursa Efek atau Transaksi di Luar Bursa Efek.
  • Potensi Keuntungan (Capital Gain) Berpotensi memperoleh keuntungan atas kenaikan harga ORI di perdagangan Pasar Sekunder, jika tingkat suku bunga di pasar mengalami penurunan.
  • Partisipasi Nasional Berperan aktif secara langsung dalam pembangunan nasional.

Risiko Investasi Pada ORI

  • Risiko Kredit, berupa kemungkinan penerbit efek hutang tidak mampu memenuhi kewajibannya. Risiko ini dinilai sangat rendah karena penerbit efek hutang (issuer) adalah Pemerintah Indonesia sesuai dengan UU No.24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
    Risiko Pasar, disebabkan oleh peningkatan tingkat suku bunga di pasar diatas suku bunga kupon obligasi, sehingga harga obligasi turun. Risiko ini bisa dihindari dengan menyimpan obligasi sampai jatuh tempo.
  • Risiko Likuiditas, kondisi dimana obligasi tidak dapat diperjualbelikan di Pasar Sekunder dikarenakan kondisi luar biasa (force majeur) dan kondisi-kondisi di luar kekuasaan bank (Selling Agent).

Keunggulan ORI-BCA
PASAR PERDANA
Bebas Biaya Pembukaan Rekening
Bebas Biaya Penyimpanan sampai dengan jatuh tempo
PASAR SEKUNDER
Dapat diperjualbelikan di counter BCA Prioritas dengan Harga Jual / Beli Obligasi yang kompetitif
Biaya Transaksi Jual / Beli yang kompetitif (Rp. 25.000,-/transaksi) *
Bebas Biaya Pengiriman Surat Konfirmasi Jual / Beli
Bebas Biaya Transfer Kupon per bulan
* Bila Bank Kustodian di BCA

Fitur ORI 005
Produk : Obligasi Negara Ritel
Penerbit : Pemerintah RI
Seri ORI005
Tenor : 5 tahun
Nilai Nominal : Rp 1 juta / unit
Min.Pemesanan : Rp 5 juta dan kelipatan Rp 5 juta (tdk dapat dibatalkan)
Satuan Perdagangan : Rp 5 juta
Kupon : 11.45%
Pembayaran Kupon : Setiap bulan
Masa Penawaran : 19 s/d 29 Agustus 2008
Penjatahan : 01 September 2008
Settlement : 03 September 2008
Pencatatan : 04 September 2008
Kustodian : Sub Reg BCA Kustodian
Buy Back : Pemerintah dapat membeli kembali ORI sebelum jatuh tempo pada harga pasar
Penjatahan *)
Pemesanan sampai dengan batas maksimal per individu (Rp 3 Miliar) akan mendapatkan penjatahan penuh
Ket : *) Menggunakan Metode FIFO (First In First Out) & dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan penjatahan dari Depkeu

Cara Mudah Membeli ORI-BCA
Nasabah datang ke BCA Prioritas
Isi Formulir Pemesanan ORI
Lampirkan Fotokopi KTP
Membuka Rekening Efek di BCA
Setor Dana ke Rekening ORI-BCA

Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Halo BCA di (021) 52-999-222 atau via ponsel di 69-888.

Tidak ada komentar: